Minut, Jelajahberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara Resmi menutup tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Kamis malam, Pukul 23:59 29 Agustus 2024.
Penutupan resmi pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 Minut menandai tonggak penting dalam proses pemilu.
Proses yang berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa 27-29 Agustus 2024, mencatat hanya dua pasangan yang mendaftarkan diri hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, masa waktu daftar yang dibuka sejak pada Selasa 27 hingga ditutup pada Kamis 29 Agustus 2024 tepat pukul 23.59 WITA dan hanya dua pasangan bakal calon yang mendaftar.
“Tercatat dua pasangan bakal Cabup dan Cawabup telah mendaftar, pertama pasangan Melky Jakhim Pengemanan–Christian Kamagi dan kedua Joune Ganda–Kevin William Lotulung.” ucap Hendra.
Berkas persyaratan sudah kami terima, selanjutnya proses penelitian syarat calon,” ujar Lumanauw dalam press conference.
Selanjutnya usai pendaftaran diterima, kedua pasangan calon telah diberikan surat pengantar melakukan pemeriksaam kesehatan di RSUP Prof Kandou Malalayang pada Hari Jumat, 30 Agustus 2024, sesuai Jadwal.
Penutupan tahapan pendaftaran turut disaksikan anggota KPU Minut Risky Pogaga, Ibnu M Dali, Irene Buyung, Sekretaris KPU Ariesto Matantu, Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar dan Kadiv P3S Waldi Mokodompit.
(DoKaLo)