Jelajahberita.com – Kegiatan Rapat pleno terbuka untuk kapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 telah dimulai sejak Senin, 2 Desember di Sutanraja Hotel Watutumou Kalawat Minut, Senin (2/12/2024).
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw MA, sebagai pembuka rapat pleno terbuka, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama Forkopimda Minut atas dukungan yang luar biasa hingga tahapan rekapitulasi pilkada dapat berlangsung.
“Terima kasih atas suport yang luar biasa dari Forkopimda, Pemkab Minut, Polres Minut, Kodim 1310 Bitung, Kejaksaan Minut dan semua yang terkait. Mohon maaf, tidak ada hal yang sempurna dalam pelaksanaan pilkada ini. Pilkada Minut Perkuat Soliditas, Pilkada Minut Kateden un Paesaan,” tukas Hendra Lumanauw menutup sambutannya.
Proses penghitungan suara dimulai dari Kecamatan Likupang Selatan dengan penghitungan suara calon gubernur dan wakil gubernur, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan surat suara bupati dan wakil bupati. Saat penghitungan suara, Bawaslu memberikan catatan terhadap kejadian khusus yang dilaporkan oleh PPK Kecamatan Likupang Selatan.
Komisioner Bawaslu Waldy Mokodompit menekankan perlunya detail yang lebih rinci terkait kejadian khusus tersebut, apakah terjadi pada penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur atau bupati dan wakil bupati. Koreksi langsung dilakukan untuk memperbaiki hal tersebut.
“Harus lebih rinci, apakah kejadian khusus ini terjadi saat penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati,” tegas Komisioner Bawaslu Waldy Mokodompit.
Setelah interupsi dari Bawaslu Minut, proses rekapitulasi dilanjutkan dan direncanakan akan berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin, 2 Desember 2024 hingga Kamis, 4 Desember 2024. Untuk 9 kecamatan, rekapitulasi akan dilanjutkan pada Selasa dan Rabu, 3 Desember 2024 dan 4 Desember 2024.
“Rapat pleno terbuka saya skors sampai besok Rabu, 3 Desember 2024,” tutup Lumanauw.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar S.H. menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten Minut yang diadakan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU Minut, telah berjalan sesuai aturan,” tukas Ambar.
Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda Minut, Bawaslu, saksi calon gubernur dan wakil gubernur, saksi calon bupati dan wakil bupati, serta PPK Kecamatan Likupang Selatan. Bupati Minut Joune Ganda diwakili oleh Asisten I Pemerintahan Umbase Mayuntu S.Sos didampingi Kaban Kesbangpol Sammy Rompis A.P. S.Sos.
(DoKaLo)