Melalui Rapat Paripurna Tingkat II Kabupaten Minahasa Utara, APBD Tahun Anggaran 2025, Resmi Disahkan.

Minut, Jelajahberita.com – Rapat Paripurna Tingkat II Pengesahan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Utata Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang rapat Gedung Tumatenden DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (29/11/2024).

Pelaksanaan Rapat Paripurna Tingkat II Kabupaten Minahasa Utara baru saja dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2025.

Kehadiran sejumlah tokoh penting seperti Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, dan para anggota dewan lainnya menunjukkan betapa strategisnya rapat ini bagi masa depan Kabupaten Minahasa Utara. Rapat ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun Kabupaten Minahasa Utara kedepannya.

Proses pengesahan APBD 2025 melibatkan serangkaian tahapan panjang serta diskusi intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, menjamin terwujudnya APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi-misi pembangunan Kabupaten Minahasa Utara. Detail anggaran yang tertuang dalam Perda ini akan segera dipublikasikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Kiranya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tersebut dapat menjadi dasar yang solid untuk perencanaan pembangunan serta penetapan anggaran yang merata dan efektif demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara pada tahun anggaran 2025.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten Minahasa Utara dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakatnya.

Pelaksanaan Rapat Paripurna Tingkat II ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun Kabupaten Minahasa Utara.(DoKaLo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *