Usai Pemutakhiran Data, KPU Minahasa Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara

Minahasa – Setelah Selesai melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di Aula Maesaan KPU Minahasa, Sabtu (10/8/2024).

Saat membuka kegiatan ini, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa menjelaskan tahapan yang telah dilakukan sebelum mengelar rapat pleno ini.

Bacaan Lainnya

“Usai laksanakan tahapan pemutahiran data di tingkat kecamatan dan desa, akhirnya kami sepakat hari ini dilakukan rapat pleno. Kami juga telah melaksnakan korodinasi bersama stakeholeder dan Bawaslu terkait data pemilih,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa data pemilih sangat penting karena akan menentukan jalannya proses pemilihan, dan berharap ini bisa berjalan maksimal.

Turut hadir, Bawaslu Kabupaten Minahasa, Forkopimda Minahasa, dan perwakilan pemerintah.(Echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *