Minahasa jelajahberita.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Tompaso Dua Utara Kecamatan Tompaso Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan di rumah hukumtua, pada (29/5/2024).
Hukum Tua Jerry Polla mengatakan, penerima BLT di desa yang dipimpinnya ini berjumlah 44 KPM, hasil dari musyawarah desa beberapa waktu lalu.
“Ada sebanyak 44 KPM di Desa Tompaso dua utara, yang sudah menerima BLT sampai bulan Mei ini,” terang kumtua.
Polla berharap, bantuan ini dapat membantu masyarakat, dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM.
“Sekalipun ini dapat dikatakan tidak terlalu besar, tapi setidaknya ini mampu bisa sedikit meringankan beban dari KPM dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Untuk itu, harapan besar kami, BLT dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” pesannya.(Echa)