Pengacara DR Santrawan Berikan Bantuan Hukum Pro Bono Pada Korban Penganiayaan di Minahasa

Minahasa jelajahberita.com- Kasus dugaan Penganiayaan kepada perempuan yang menipa Seska Ruth Gerungan warga Kelurahan Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, mendapat perhatian dari pengacara kondang DR Santrawan Paparang.

Bahkan ADV DR Santrawan Paparang memberikan bantuan hukum secara gratis. Menurutnya keadilan lebih penting. Seperti yang dikatakannya melalui chat what’s up dengan wartawan pronews.id (ARP) pada Rabu (7/2/2024) yang isinya, ‘Tuari nda perlu dia pe doi, yang pokok KEADILAN dari korban diperjuangkan dan ditegakan’.

Bacaan Lainnya

Tak hanya wacana, salah satu pengacara kondang di Indonesia ini langsung membuktikan niat untuk memberikan bantuan advokasi gratis, dengan mengirim perwakilannya yaitu, pengacara Samuel Tatawi, SH dan Marcsano Rolando Wowor, SH pada Kamis (8/2/2024).

Perwakilan Kuasa Hukum, pengacara Samuel Tatawi, SH dan Marcsano Rolando Wowor, SH

Melalui perwakilannya, pengacara DR Santrawan Paparang berkomitmen membantu korban sampai mendapatkan keadilan.

“Mereka akan membantu saksi korban dalam proses hukum ini, sampai masalah tersebut selesai,”ucapnya.

Bantuan advokasi gratis yang diberikan oleh DR Santrawan Paparang merupakan upaya nyata untuk menegakkan keadilan bagi korban dugaan penganiayaan.

” Saya harap, melalui bantuan hukum ini kasus tersebut dapat dituntaskan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” tandas DR Santrawan Paparang.(Echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *