Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Di Tingkat Kabupaten Minahasa Utara 2024.

Minut, Jelajahberita.com – Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kab. Minahasa Utara Tahun 2024
di Deikit Kendis Desa Laikit Kec. Dimembe, Rabu (13/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara dr Jane M S Symons, MKes, dalam laporannya Kadis mengatakan, maksud diadakannya rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Minahasa Utara bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah konkret dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Minahasa Utara, Serta membahas program-program kesehatan yang akan dilakukan untuk meningkatkan gizi anak dan balita juga menetapkan target-target yang akan dicapai dalam tahun 2024 untuk mengurangi prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa Utara.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Reza Dotulung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu dalam sambutan mengatakan jika, stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas hidup manusia, sehingga Pemerintah memperioritaskan menjadi isu nasional.

“Selama ini terkait penurunan stunting telah dilakukan oleh OPD, tantangannya bagimana manfaatnya secara optimal sehingga berkompetensi pada prevalensi penurunan stunting” ujar Mayuntu.

Untuk penurunan stunting, lanjutnya, pemerintah kabupaten minahasa utara sudah menyediakan program yakni Dapur Cetus JG-KWL yang terbukti berhasil menurunkan Prevalensi Stunting dengan angka yang signifikan 10,9 Persen melampaui target nasional.

Kami berharap program Dapur JG-KWL tetap menjadi program unggulan, sehingga kabupaten Minahasa Utara bisa menuju Indonesia emas untuk tahun 2045.

“Tentuya pemerintah berusaha agar stunting ini, dapat ditekan serendah mungkin. Pekerjaan ini bukan hal yang mudah, oleh karena itu upaya terus dilakukan Pemerintah diantara lain Posyandu Remaja agar dapat mengantisipasi permasalahan remaja. Upaya pemerintah terkonsentrasi terhadap stunting, bukan hanya korupsi, melainkan stunting menjadi musuh bersama” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait upaya memerangi stunting ini, pemerintah desa menjadi garda terdepan.

“Setiap pertemuan didesa harus selalu diingatkan tentang stunting, juga diharapkan untuk menyampaikan terkait pernikahan dini di Desa/Kelurahan,” pungkasnya.

Rapat menjadi sarana penting untuk merancang langkah strategis demi meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Minahasa Utara dan memastikan terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.

(DoKaLo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *