Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Bupati Tendean Ikuti Rakor Bersama Kemendagri

Minahasa – Bupati Minahasa, Dr Noudy R P Tendean SIP MSi., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring melalui Zoom, di Command Center Kantor Bupati Minahasa.

Rapat yang digelar pada Rabu (02/10/2024) ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania, serta beberapa pejabat terkait dari Minahasa.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Rakor ini berlangsung di Kantor Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Jakarta.Tendean didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Bagian Prokopim. Dari Minahasa, sejumlah pejabat lainnya seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Plt. Kepala Bapelitbangda.

Dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir Balaw MSi., rapat tersebut menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan yang ada.

Kepala daerah, menurut Tohir, memiliki wewenang untuk mengambil tindakan mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat guna menjaga stabilitas harga barang dan jasa.

Dalam rangka pengendalian inflasi, pemerintah daerah diharapkan menyediakan anggaran yang memadai untuk mendukung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Hal ini bertujuan untuk memastikan harga barang dan jasa tetap terjangkau oleh masyarakat.

Terpisah, Bupati Tendean menyampaikan bahwa Pemkab Minahasa berkomitmen untuk bekerja selaras dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Pemkab Minahasa fokus menstabilkan harga barang dan memastikan ketersediaan bahan pokok agar perekonomian dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Tendean.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang secara rutin mengikuti rapat koordinasi mingguan ini, dengan harapan inflasi di daerah tetap terkendali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *