Minahasa jelajahberita.com- Desa Tompaso Dua Kecamatan Tompaso Barat, salurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 untuk tahap ke 7,8 dan 9, untuk 51 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa Tompaso Dua, pada Jumat (27/9/2024) pukul 14.00 WITA.
Hukum Tua Desa Tompaso dua Gresje Rorimpandey, S.Pd mengatakan, kepada keluarga penerima manfaat, agar dapat menggunakan dan memanfaatkan bantuan langsung tunai BLT ini sesuai kebutuhan dalam keluarga.
“Jika bantuan ini ketahuan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting atau negatif seperti judi dan membeli minuman keras, maka pemerintah desa tak segan-segan mencoret keluarga penerima manfaat tersebut,” tegasnya.
Adapun penyaluran bantuan langsung tunai BLT dana desa ini, disalurkan oleh camat Camat Tompaso Barat Stefri Pandey, pihak bank sulutgo cabang Kawangkoan yang diawasi langsung anggota polsek Kawangkoan.