128 ASN Selaku Pejabat Minahasa Utara Yang Dilantik Telah Memenuhi Syarat Mendagri

Minut, Jelajahberita.com – Pelantikan 128 ASN Eselon 3 dan 4 oleh Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda pada 22 Maret 2024 dinyatakan memenuhi syarat. Itu dipertegas oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mendagri melalui surat yang ditujukan ke Gubernur Sulawesi Utara di Manado dengan nomor: 100.2.2.6/6822/OTDA tanggal 5 September 2024 tentang Penjelasan Terhadap Pelaksanaan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pernerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara yang ditandatangani Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menegaskan telah memenuhi persyaratan.

Dijelaskan pada poin nomor 4 huruf c, Mendagri mempertegas bahwa pengangkatan dan pelantikan Pejabat yang dilakukan oleh Bupati Minahasa Utara, telah memperoleh persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3419/OTDA tanggal 10 Mei 2024.

Berikut, Mendagri menegaskan hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang diberikan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, sehingga telah memenuhi persyarataan melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Selanjutnya, di nomor 4 huruf d, Mendagari menyatakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat oleh Bupati Minahasa Utara pada 22 Maret 2024, telah dicabut berdasarkan Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 821/BKPSDM/IV/2024 tanggal 17 April 2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara dalam Pelaksanaan Pelantikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, sehingga sudah dinyatakan tidak berlaku merujuk Pasal 33 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.

Dengan surat Mendagri ini, sudah menjelaskan jika rolling jabatan yang dilakukan Bupati Minut Joune Ganda, bukan sebuah pelanggaran.

Terpisah, Bupati Joune Ganda bersyukur dengan jawaban Mendagri itu. Menurutnya, penegasan melalui surat Mendagri adalah jawaban dari semua masyarakat di Minahasa Utara.

“Terimakasih untuk ke seluruh warga Minahasa Utara. Perjuangan kita bersama untuk Minut hebat semoga diberkati Tuhan,” tandas Joune Ganda.

(DoKaLo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *