Minut, Jelajahberita.com –
Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah tinggal hitung hari. Berbagai persiapan pun terus dimatangkan oleh penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak terkecuali KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang dipimpin Hendra S Lumanauw.
Sabtu, (25/8/2024).
Kepada media ini, Lumanauw mengungkapkan jika proses perampungan persiapan menyambut tahapan pendaftaran terus digenjot.
“Sesuai tahapan yang sudah ada, pendaftaran calon (bupati dan wakil bupati) akan dimulai tanggal 27 (Agustus 2024), dan akan dibuka selama tiga hari sampai tanggal 29 (Agustus). Dan puji Tuhan, sejauh ini semua persiapan tidak ada halangan berarti,” kata Lumanauw.
Disinggung soal jam pendaftaran, Alumni Fakultas Hukum Angkatan 98 ini menyebutkan, dibagi ke dalam 2 bagian.
“Untuk hari pertama dan hari kedua (Selasa-Rabu), kita buka jam delapan pagi (08.00 WITA), dan ditutup jam empat sore (16.00 WITA)” sebutnya.
“Sedangkan untuk hari terakhir (Kamis, 29 Agustus), bukanya jam delapan pagi (08.00 WITA), ditutup jam dua belas tengah malam lagi satu menit (23.59 WITA)” sambungnya sembari menyebutkan, sekretariat pendaftaran di Kantor KPU Minahasa Utara, Jl. Worang Bypass, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi.
Akan hal ini, Pala sapaan akrabnya, berharap Parpol bisa menyiapkan setiap dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran.
“Jika ada hal-hal yang tidak dipahami, kami terbuka kepada siapa saja yang ingin bertanya,” tutupnya.
Sekadar diketahui, edaran KPU Minut terkait pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 telah dituangkan dalam dokumen pengumuman nomor: 22/PL.02.-Pu/7106/2/2024.
(*/DoKaLo)