Minut, Jelajahberita.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara simbolis memberikan bantuan dana hibah Tahap III sebesar Rp. 1,455.000.000,- untuk 24 tempat (ibadah Gereja dan Mesjid) di Ruang Aula Lantai 3, Kantor Bupati Minahasa Utara, Jumat (26/07/2024).
Mengawali pembukaan sekaligus laporan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Sekdakab Minut dr. Joutje Togas menyampaikan, Anggaran DPA Bagian Kesejahteraan tahun 2024 untuk dana hibah tempat ibadah sebesar Rp. 4.705.000.000,- Dana hibah yang sudah diserahkan secara simbolis saat ini adalah tahap ketiga, Berjumlah Rp. 1.455.000.000,- (Satu Miliar Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah).
Bantuan dana hibah untuk 24 Gereja dan mesjid diserahkan Secara simbolis oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, S.H., M.H., yang diterima langsung oleh pimpinan ke 24 tempat ibadah.
Bupati Joune J.E Ganda mengatakan bahwa bantuan untuk tempat-tempat ibadah menjadi fokus dan perhatian khusus dan ini salah satu dari visi-misi kami, JG-KWL.
Kami Pemerintah berharap bantuan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara ini dapat memberikan fasilitas yang lebih baik ditempat ibadah dan dapat meningkatkan kualitas, semangat dari jemaat untuk lebih taat beribadah.
“Kami berharap, agar bantuan ini dapat meningkatkan kualitas tempat ibadah dan ke Imanan sesuai dengan kepercayaan kita masing-masing,” pesan Bupati Joune Ganda.
“Dalam kesempatan ini, Bupati Joune Ganda juga menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada para peserta yang hadir bahwa, selain dana hibah yang baru diterima untuk Bantuan Rumah Ibadah, tak kalah penting untuk diketahui bahwa Pemerintah saat ini memberikan keringanan kepada masyarakat Minahasa Utara khususnya yang memiliki e-KTP Minahasa Utara pada saat berobat di Rumah Sakit di Kabupaten Minahasa Utara, biaya rumah sakit akan ditanggulangi oleh rumah sakit dimana pasien dirawat, karena semua telah di tanggung Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” tutup Bupati, sambil mengingatkan kembali kepada 24 peserta Pimpinan rumah ibadah yang hadir agar dapat diteruskan kepada jemaat dan Jemaah masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis sekaligus foto bersama kepada 24 peserta Pimpinan Rumah Ibadah yang mendapat bantuan hibah uang dari Pemkab Minut, Tahap III :
1. Gereja Katolik St. Petrus dan Paulus Lumpias
2. Gereja Katolik Sta. Maria dan Marta Tarabitan
3. Gereja Katolik St. Yohanes Winuri
4. Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius Klabat
5. Gereja Katolik Stasi St. Petrus Likupang 1
6. Gereja Katolik St. Paulus Batu
7. GKMI Yesus Ajaib Matungkas
8. Masjid Nurul Huda, Kauditan II
9. GMIM Efata Miaya Lansa
10. GSPDI Filadelfia Airmadidi Bawah
11. GPDI Trifosa Airmadidi Atas
12. GSJA Militia Christy Airmadidi Atas
13. GMIM Getsemani Perum Bumi Wusa Baru
14. GPDI Yesus Raja Matungkas
15. Gereja Gesba Efrata Talawaan
16. Gereja Katolik St. Yoseph Pekerja Wasian
17. Gereja Katolik Kristus Raja Kulu
18. Gereja Katolik St. Josep Werot
19. GMAHK Eklesia Kaima
20. GMIM Kinorkor Saronsong II
21. GPDI Filadelfia Raprap
22. GPDI Parakletos Suwaan
23. Gereja Katolik Maria Ratu Pecinta Damai Tatelu
24. Gereja Katolik St. Fransiskus Desales Kokoleh I
(DoKaLo)