Robby Parengkuan: Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Wajib Terapkan SPBE

Minut, Jelajahberita.com – Dinas Kominfo dan Persandian Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi penerapan Sistim Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) di Lingkup Pemkab Minut bersama seluruh perwakilan OPD. Rakor yang dipimpin Kadis Kominfo Minut Robby Parengkuan ini, dilaksanakan di Aula kantor Bupati, Kamis (25/7/2024).

Robby Parengkuan mengatakan, Rakorev ini bertujuan untuk mengavaluasi capaian terhadap indikator SPBE yang hasil akhirnya akan ditetapkan menjadi Indeks SPBE tahun 2024. Untuk itu penerapan SPBE diseluruh OPD sangat penting dan strategis dalam peningkatan indeks.

Mengingat pentingnya kegiatan itu, sehingga seluruh perwakilan OPD wajib ikut mendengarkan pemaparan Kadis Robby Parengkuan.Rakorev kata Parengkuan, di maksudkan untuk melakukan evaluasi terkait penerapan serta capaian indikator SPBE.

“Melalui Rakorev ini diharapkan indeks SPBE Kabupaten Minahasa Utara dapat meningkat dari tahun 2023, dimana Minut meraih indeks 2,68 atau kategori baik, dan ditahun 2024 ini kita berharap bisa naik dan mendapat kategori sangat baik atau bahkan memuaskan,” kata Robby.

Parengkuan menambahkan, melalui Rakorev ini ditekankan kepada masing-masing OPD agar bisa menerapkan SPBE secara utuh, mulai dari perencanaan, tata kelola, implementasi dan evaluasi.

“Oleh sebab itu, diharapkan masing-masing OPD wajib menerapkan SPBE secara utuh, mulai dari perencanaan, tata kelola, implementasi dan evaluasi,” ungkap Robby. (DoKaLo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *