64 Hukum Tua Difinitif Terima SK Perpanjang 8 Tahun Masa Jabatan

Minut, Jelajahberita.com –
Dalam rangka pengukuhan perpanjangan masa jabatan hukum tua sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa serta Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024, hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan badan permusyawaratan desa dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melantik 64 hukum tua definitif untuk perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, di Pendopo Pemkab Minut, Kamis (18/07/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Bupati Joune Ganda menyampaikan, penambahan masa jabatan 8 tahun harus dilaksanakan dengan baik agar tidak menjadi bencana bagi para hukum tua, sebab saat ini banyak hukum tua yang bermasalah karena menggunakan dana desa tidak sesuai aturan.

“Jaga amanah ini dengan baik, selama mengemban masa jabatan sampai tahun 2030 mendatang. Jangan ada hukum tua yang merangkap jabatan bendahara. Urusan keuangan baiknya serahkan sepenuh kepada bendahara agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya berujung masalah hukum,” kata Joune Ganda.

Selain itu, Bupati Joune Ganda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh hukum tua karena berdasarkan data di tahun 2024, Ideks Desa Membangun (IDM) di Minahasa Utara, untuk 102 desa berstatus mandiri dan desa sangat maju, ini suatu prestasi yang sangat membanggakan dan harus diapreseasi, karena berdasarkan pencapaian tersebut, Kabupaten Minahasa Utara saat ini menjadi kabupaten Mandiri.

“Sebagai pemerintah, kita patut memberikan apreseasi kepada seluruh hukum tua karena berkat kerja kerasnya, di Minahasa Utara tidak ada lagi desa tertinggal. Bahkan 102 desa atau 85 persen masuk kategori desa mandiri dan desa sangat maju,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Dinas Pemdes, Fredrik Tulengkey, Asisten 1, Umbase Mayuntu, Inspektur, Steven Tuwaidan, Kepala Dinas Kominfo, Robby Parengkuan, para camat, staf ahli dan staf khusus Bupati. (DoKaLo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *