Penandatanganan Kontrak Antara Pelaksana Proyek Dan PPK Disaksikan Langsung Oleh Inspektorat Minut

Minut, Jelajahberita.com – Dalam meningkatkan transparansi dan pengawasan publik, Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara, menyaksikan penandatanganan kontrak antara pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk rehabilitasi dan pembangunan jalan, dengan total anggaran mencapai Rp7,6 miliar, diruang pertemuan Inspektorat Minut. Senin (4/11/2024).

Proyek ini merupakan bagian dari realisasi dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah.

Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Dengan membuka proses penandatanganan kontrak ini kepada publik, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proyek-proyek yang sedang dikerjakan serta turut berperan dalam pengawasan,” ujar Tuwaidan.

Dengan langkah ini, Pemkab Minahasa Utara menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan dana insentif fiskal secara efektif, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

Inspektorat Jadi Saksi Penandatanganan Kontrak Proyek Rehabilitasi dan Pembangunan Jalan Rp7,6 M, dari PUPR untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat.
Tuwaidan menambahkan, proses serupa akan diterapkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang telah menyelesaikan tender proyek fisik di ULP.

Langkah inovatif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari Dinas Kesehatan, PUPR, dan Dinas Pendidikan. Penandatanganan ini tidak hanya meliputi proyek pembangunan jalan, tetapi juga mencakup pengeboran sumur di dua titik yang akan dilaksanakan di Puskesmas dari Dinkes.

Berikut adalah grafis untuk daftar pekerjaan PUPR T/A 2024 sesuai informasi yang diberikan Pihak Inspektorat:

Daftar Pekerjaan PUPR Nomor: 742/DPUPR/700/X/2024.

Pemeliharaan Rutin :

  1. Jalan Ruas Dalam Kota Airmadidi

Anggaran: Rp.200.000.000,-

  1. Jalan Ruas Kokoleh, Werot, Batu-Kuala Batu

Anggaran: Rp.400.000.000,-

  1. Jalan Ruas Kolongan – SPT Kolongan Tetempangan

Anggaran: Rp.100.000.000,-

  1. Jalan Ruas Sawangan – Sampiri

Anggaran: Rp.200.000.000,-

  1. Jalan Ruas Sonsilo – Ehe

Anggaran: Rp.200.000.000,-

  1. Jalan Ruas Warisa – Ponto

Anggaran: Rp.150.000.000,-

Pembangunan :

  1. Jalan Rabat Beton Desa Tatelu

Anggaran: Rp.225.000.000,-

  1. Jalan Pedestarian Falam Kota Airmadidi

Anggaran: Rp.4.400.000.000,-

Rehabilitasi :

  1. Jalan Kota Kema (Pantai Firdaus)

Anggaran: Rp.1.000.000.000,-

  1. Jalan Ruas Mapanget – Winetin

Anggaran: Rp.800.000.000,-

(DoKaLo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *