Pemkab Minut Menerima Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dengan Opini “Kualitas Tertinggi” Dari Ombudsman RI Tahun 2024

Minut, Jelajahberita.com – Kembali lagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda-Kevin William Lotulung (JGKWL) kembali meraih apresiasi dalam bidang pelayanan publik.Bertempat di ball room Luwansa Hotel, Jumat (6/12/2024).

Saat ini Pemkab Minut menerima predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman RI Tahun 2024 untuk Kabupaten/Kota kategori A (Zona Hijau), dengan nilai 90,61 dan menempati peringkat ke-4 di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir mendampingi Bupati Joune Ganda dalam Acara penganugerahan oleh Asisten III Kabupaten Minahasa Utara, Revino Dondokambey.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulawesi Utara Denny Manggal dan Kepala Ombudsman Sulut Meilany Fransiska Limpar, SH.MH. Bupati Minut Joune Ganda mengungkapkan rasa syukur atas prestasi ini dan menyatakan bahwa hal ini didapat berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkab Minut sepanjang tahun 2024.

”Puji syukur kepada Tuhan, dimana penganugerahan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Minut sepanjang tahun 2024 ini” ucap Bupati Minut Joune Ganda, usai menerima penganugeraan tersebut.

Menurut Bupati Joune Ganda, peningkatan pelayanan publik merupakan fokus utama yang harus dilakukan oleh seluruh OPD terkait. Ia menyebut bahwa pelayanan publik adalah hak dasar masyarakat dan menjadi inti dari sistem birokrasi di semua Kabupaten dan Kota.

”Pelayanan publik merupakan hak salah satu dasar masyarakat dan menjadi satu roh dari sistim berokrasi di seluruh Kabupaten dan Kota” ujar bupati.

Dengan meraih kembali predikat kualitas tertinggi untuk kepatuhan pelayanan publik, Joune Ganda berharap ini akan menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan lebih baik lagi.

”Patut disyukuri dan menjadi kebanggaan, Minut mampu mempertahankan predikat opini kualitas tertinggi sejak tahun 2023,″ tandas Joune Ganda sambil menambahkan bahwa anugerah ini merupakan bukti di bawah kepemimpi an JGKWL Prestasi Pemkab Minut tidak pernah berhenti.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem dan indikator pelayanan, termasuk aspek kompetensi SDM pelaksana, pengawasan internal, dan pengelolaan pengaduan.

”Kami berharap agar pada tahun 2025 mendatang seluruh jajaran Kabupaten dan Kota se- Provinsi Sulut bersinergis dengan untuk peningkatan pelayanan publik di wilayah masing-masing” kataMeilany F. Limpar, S.H, M.H.

Dia mengharapkan agar pada tahun 2025, seluruh jajaran Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara dapat bersinergi untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Prestasi ini didasari oleh penilaian pada 7 lokus, termasuk 5 Dinas, DPMPSTP, dan 2 Puskesmas di Minahasa Utara. Evaluasi ini berdasarkan standar pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, penanganan pengaduan, dan sarana prasarana. Kabag Ortal Setda Minut, Herman Mengko S.IP M.S., menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan implementasi arahan dari Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara.

”Prestasi ini merupakan implementasi dari perintah dan arahan Bupati dan Wakil Bupati dalam kaitan Upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara” ungkap Herman Mengko.

(DoKaLo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *